Malang – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) menggelar Launching SPPT PBB, Sunset Policy III, Penandatanganan MoU dan PKS antara Walikota Malang, H. Sutiaji dengan Instansi terkait, Stakeholder Pajak Daerah Kota Malang, serta Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2019, di halaman depan Balaikota Malang, Senin (25/2/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Forkopimda Kota Malang dan seluruh Kepala SKPD serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Ditemani Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesehatan Keluarga (TP PKK) Kota Malang Hj. Widayati Sutiaji, Sutiaji juga menyempatkan membayar SPPT PBB tahun 2019 miliknya di counter milik Bank Jatim yang telah disediakan di lokasi acara.
Dalam sambutannya, Pak Aji, sapaan akrab Walikota Malang menyampaikan, salah satu unsur dalam agenda reformasi adalah penerapan sistem desentralisasi. Melalui penerapan sistem ini, diharapkan daerah mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya dengan tujuan terjadi peningkatan taraf kehidupan masyarakat di daerah, serta terciptanya sistem pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Untuk itu, menjadi kewajiban bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, dengan meningkatkan pendapatan asli daerah, diantaranya dengan menggenjot sektor pajak, termasuk PBB,” ujar Walikota Sutiaji, usai mengikuti flashmob sebagai awal acara.
Pajak bagi daerah merupakan salah satu sumber penerimaan yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan. Dengan demikian, jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu daerah menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Sumber : https://pemerintahan.memontum.com/17318-bp2d-kota-malang-launching-sppt-pbb-tahun-2019