Sosialisasi Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (24/9 2020)
Acara pagi ini dilaksanakan guna menyikapi bagaimana antisipasi pemerintah dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang tahun 2020.
Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Banyak sekali jenis tindak pidana yang dilakukan dalam konteks ini. Sehingga pemerintah melakukan sosialisasi kepada para komunitas, perguruan tinggi, kejaksaan, pengadilan negeri dan sebagainya guna meminimalisir adanya tindak Pidana tersebut.
Ketua TP PKK Kota Malang, ibu Hj. Widayati Sutiaji hadir dalam kegiatan tersebut sebagai keynote speaker. Acara yang dilaksanakan di Hotel Aria Gajayana Malang ini sudah menerapkan protokol kesehatan covid-19.