Ketua TP PKK Kota Malang hadiri Gebyar Sadar Pajak Tahap II
Sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II dan Gathering Wajib Pajak di Malang Creative Center (MCC), Selasa (13/12/2022).
Gelaran ini diperuntukkan wajib pajak yang tertib membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Daerah Llainnya (PDL), konsumen hotel dan resto yang yang menggunakan sistem pembayaran elektronik atau e-tax.
Perhelatan ini pun mendapat apresiasi Wali kota Malang, Drs H Sutiaji. Menurutnya, kesadaran warga dan pelaku usaha dalam membayar pajak hingga saat ini terus meningkat signifikan, sehingga acara seperti ini sangat efektif. “Membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban tapi juga kebutuhan, serta menjadikan pembayar pajak sebagai salah satu amal ibadah sudah mulai dilakukan, yang pada akhirnya kesadaran itu timbul,” ujarnya.
Dengan membayar pajak, imbuh pria berkacamata itu, maka kita telah memberikan hak-hak bagi orang yang semestinya menerima, membersihkan harta kita serta meringankan beban orang lain yang membutuhkan uluran tangan. Seperti halnya bagi para penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu. “
Seremonial rutin yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini memberikan puluhan hadiah dan penghargaan menarik bagi para wajib pajak melalui undian.
Hadiah-Hadiah Undian Gebyar Sadar Pajak Tahap II yang diberikan sebagai apresiasi masyarakat taat pajak diantaranya ada sepeda motor, lemari es, mesin cuci, kompor gas, laptop, tv hingga sepada gunung.
Turut hadir dalam Gebyar Sadar Pajak Tahap II 2022, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Forkopimda, OPD dan para tamu undangan yang lain..